Kampanye terbuka Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDIP) di Lapangan Kramatwatu, Kabupaten Serang, hari ini Senin, 17/03/2014, terpantau melibatkan sejumlah anak. Padahal dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 ditegaskan tidak
diperkenankan untuk menyertakan anak-anak.
Bc4
bantencom "civil journalism for indonesia chanel"
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar