Serang,indonesiachanel.com - Sidang lanjutan kasus aborsi menghadirkan tiga orang saksi sarja, inah pegawai di klinik mulya medika bumi ciruas permai, Serang, Banten Rabu,2/10/2013.
Keterangan ketiga orang saksi ini membuat hakim geram dan berulang-ulang mengatakan "kalau saudara tidak jujur saya perintahkan polisi untuk menahan saudara hari ini juga" kata hakim dengan geram.
Kemarahan hakim ini cukup beralasan karena dari beberapa pertanyaan semua saksi tidak sesuai dengan keterangannya dengan yang di BAP dari polisi.
Para saksi itu terkesan membela terdakwa Dr.Jaja Rahmat yang notabene adalah majikannya di klinik Mulya Medika.
Gertakan hakim cukup ampuh karena para saksi mulai mau berbicara jujur dan mengakui semua keterangan yang ada di BAP.
bantencom " civil jornalism" for "indonesia chanel"
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar